Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2013 tentang Pengenaan dan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diBidang Pendidikan Swasta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
91
Tahun Peraturan
2013
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2013
Sumber
Tahun 2013
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2025
Tag
Keterangan Dokumen