Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat / Pegawai , Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Tidak Tetap Serta Bukan Pegawai Yang Ditugaskan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1831
Tahun Peraturan
2013
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 November 2013
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Tahun 2013
Subjek
PERJALANAN DINAS
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 (dalam proses integrasi)
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 1124 Tahun 2016
Tag
Keterangan Dokumen