Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Patungan
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
5
Tahun Peraturan
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2018
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 71002 Tahun 2018
Subjek
TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DIREKSI BADAN USAHA MILIK DAERAH DAN PERUSAHAAN PATUNGAN
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Keterangan Dokumen
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2011 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 180 tahun 2015, sepanjang mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.