Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2005
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
6
Tahun Peraturan
2005
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2005
Sumber
LD Nomor 8 Tahun 2005
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen