JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 354 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Gubernur Nomor 1210 Tahun 2015 tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi dan Tingkat Kota/kabupaten Administrasi

425 kali
63 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 354 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Gubernur Nomor 1210 Tahun 2015 tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi dan Tingkat Kota/kabupaten Administrasi

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

354

Tahun Peraturan

:

2023

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

15 Mei 2023

Tanggal Pengundangan

:

15 Mei 2023

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan