JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 dan Rencana Aksi Dalam Rangka Mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

1780 kali
271 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 dan Rencana Aksi Dalam Rangka Mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

3

Tahun Peraturan

:

2024

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

INGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

12 Februari 2024

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

2024   Tahun 2024

Subjek

:

- - - -

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan