JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 105 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Yang Terletak diJalan Kumala Blok F1 Permata Hijau Kelurahan Grogol Utara Kecamatan Kebayoran Lama Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

300 kali
66 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 105 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Yang Terletak diJalan Kumala Blok F1 Permata Hijau Kelurahan Grogol Utara Kecamatan Kebayoran Lama Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

105

Tahun Peraturan

:

2024

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 Februari 2024

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2024

Subjek

:

BARANG MILIK DAERAH - PINJAM PAKAI

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan