JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

1361 kali
265 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

23

Tahun Peraturan

:

2024

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

12 Juli 2024

Tanggal Pengundangan

:

15 Juli 2024

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2024 (51009)   Tahun 2024

Subjek

:

PERATURAN GUBERNUR NOMOR 40 TAHUN 2018 - PENCABUTAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

Status Peraturan

: Berlaku

Tag