JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 301 Tahun 2022 tentang Bank Sebagai Tempat Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Penerimaan dan Rekening Pengeluaran Daerah

612 kali
155 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 301 Tahun 2022 tentang Bank Sebagai Tempat Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Penerimaan dan Rekening Pengeluaran Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

301

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan