Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 - 2029
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
2
Tahun Peraturan
2025
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2025
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2025 (101) Tahun 2025 Nomor 101
Subjek
PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - RENCANA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen
Dalam hal terdapat ketentuan dalam Peraturan Daerah ini yang merupakan implementasi dari Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta beserta perubahannya, ketentuan tersebut berlaku setelah diterbitkannya Keputusan Presiden mengenai Pemindahan Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.