JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 770 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengusulan Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil Dalam dan dari Jabatan Fungsional

314 kali
82 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 770 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengusulan Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil Dalam dan dari Jabatan Fungsional

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

770

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

03 September 2025

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025   Tahun 2025

Subjek

:

JABATAN FUNGSIONAL - PENGANGKATAN - PEMBERHENTIAN - PEMBERHENTIAN

Bidang Hukum

:

Hukum Kepegawaian

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

:

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan