Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
98
Tahun Peraturan
2009
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Juni 2009
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2009
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2009 Tahun 2009 Nomor 97
Subjek
organisasi dan tata kerja
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 11 Tahun 2002 (dalam proses integrasi)
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2014
Tag
Keterangan Dokumen