JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

84 kali
32 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

98

Tahun Peraturan

:

2009

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

09 Juni 2009

Tanggal Pengundangan

:

15 Juni 2009

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2009   Tahun 2009   Nomor 97

Subjek

:

organisasi dan tata kerja

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 11 Tahun 2002 (dalam proses integrasi)

Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2014

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan