JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 16 Tahun 1968 tentang Penetapan Bekas Stasiun Otobis Bungur Sebagai Stasiun Mobil Penumpang Umum (suburban)

34 kali
8 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 16 Tahun 1968 tentang Penetapan Bekas Stasiun Otobis Bungur Sebagai Stasiun Mobil Penumpang Umum (suburban)

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

16

Tahun Peraturan

:

1968

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

15 Februari 1968

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 1968 (7)   Tahun 1968   Nomor 7

Subjek

:

STASIUN MOBIL PENUMPANG UMUM

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan