Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
2
Tahun Peraturan
2026
Jenis Peraturan
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2026
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2026 (101): 1011 hlm. Tahun 2026 Nomor 101
Subjek
KECAMATAN - KELURAHAN - BATAS - PERUBAHAN - PENGHAPUSAN - NAMA WILAYAH
Bidang Hukum
Hukum Pemerintahan
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Tersedia 2026absPERDA00312.pdf
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut : Keputusan Gubernur Nomor 3 Tahun 2004 (Klik disini)
Tag
Keterangan Dokumen
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada saat berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.