JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2026 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

56 kali
13 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2026 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

213

Tahun Peraturan

:

2026

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

20 Februari 2026

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2026   Tahun 2026

Subjek

:

HIBAH - PENERIMA

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan