JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 315 Tahun 2026 tentang Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Penata Laksana Jalan dan Jembatan

70 kali
10 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 315 Tahun 2026 tentang Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Penata Laksana Jalan dan Jembatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

315

Tahun Peraturan

:

2026

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

26 Maret 2026

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2026   Tahun 2026

Subjek

:

JABATAN FUNGSIONAL - KEBUTUHAN FORMASI - PENATA LAKSANA JALAN DAN JEMBATAN - PENATA LAKSANA JALAN DAN JEMBATAN

Bidang Hukum

:

Hukum Kepegawaian

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan