JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Bagi Restoran/rumah Makan/ Jasaboga

417 kali
56 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Bagi Restoran/rumah Makan/ Jasaboga

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

12

Tahun Peraturan

:

2026

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

07 Mei 2026

Tanggal Pengundangan

:

12 Mei 2026

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2026 (74001)   Tahun 2026   Nomor 74001

Subjek

:

SANITASI - LAIK HIGIENE

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan