Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Kendaraan Dinas Operasional Sebanyak 46 (empat Puluh Enam) Unit
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
21
Tahun Peraturan
2022
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag