JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 2146 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1124 Tahun 2016 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat / Pegawai, Pimpinan Tidak Tetap Serta Bukan Pegawai Yang Ditugaskan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

4 kali
0


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 2146 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1124 Tahun 2016 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat / Pegawai, Pimpinan Tidak Tetap Serta Bukan Pegawai Yang Ditugaskan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2146

Tahun Peraturan

:

2016

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

26 September 2016

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2016   Tahun 2016

Subjek

:

PERJALANAN DINAS

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan