Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 895 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 592 Tahun 2023 tentang Perubahan Nama 39 (tiga Puluh Sembilan) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri Menjadi 39 (tiga Puluh Sembilan) Sanggar Kegiatan Belajar diProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
895
Tahun Peraturan
2026
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
17 September 2026
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2026 Tahun 2026
Subjek
KEPUTUSAN GUBERNUR - PERUBAHAN - SANGGAR KEGIATAN BELAJAR - SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen