JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 329 Tahun 2022 tentang Biaya Kompensasi Atas Pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Seluas 34 M2 (tiga Puluh Empat Meter Persegi) Terletak diJalan Cisanggiri Iv Nomor 23 Blok Q/4 Persil Nomor 154 Rt 004 Rw 004, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan

370 kali
117 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 329 Tahun 2022 tentang Biaya Kompensasi Atas Pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Seluas 34 M2 (tiga Puluh Empat Meter Persegi) Terletak diJalan Cisanggiri Iv Nomor 23 Blok Q/4 Persil Nomor 154 Rt 004 Rw 004, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

329

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan