JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1070 Tahun 2021 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Sisa Hasil Bongkaran Gedung dan Bangunan Halte Reguler Gelanggang Senen dan Eks Jembatan Penyeberangan Orang Kebon Nanas

273 kali
99 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1070 Tahun 2021 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Sisa Hasil Bongkaran Gedung dan Bangunan Halte Reguler Gelanggang Senen dan Eks Jembatan Penyeberangan Orang Kebon Nanas

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1070

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan