JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1178 Tahun 2021 tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas 4.035 M2(empat Ribu Tiga Puluh Lima Meter Persegi) dan Bangunan Seluas 2.450 M2 (dua Ribu Empat Ratus Lima Puluh Meter Persegi) kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya

239 kali
99 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1178 Tahun 2021 tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas 4.035 M2(empat Ribu Tiga Puluh Lima Meter Persegi) dan Bangunan Seluas 2.450 M2 (dua Ribu Empat Ratus Lima Puluh Meter Persegi) kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1178

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan