JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1410 Tahun 2021 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada Perangkat Daerah/ Unit Kerja pada Perangkat Daerah diKota Administrasi Jakarta Barat

293 kali
121 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1410 Tahun 2021 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada Perangkat Daerah/ Unit Kerja pada Perangkat Daerah diKota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1410

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan