JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1478 Tahun 2021 tentang Penetapan Besarnya Nilai Ganti Rugi Tanah dan Konstruksi Jalan Mht Seluas 1.103,66 M2 (seribu Seratus Tiga Koma Enam Enam Meter Persegi) Terletak diJalan Kebon Sayur, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat

224 kali
50 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1478 Tahun 2021 tentang Penetapan Besarnya Nilai Ganti Rugi Tanah dan Konstruksi Jalan Mht Seluas 1.103,66 M2 (seribu Seratus Tiga Koma Enam Enam Meter Persegi) Terletak diJalan Kebon Sayur, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1478

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan