Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1508 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Gubernur Nomor 109 Tahun 2021 tentang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021 Tahap Pertama
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1508
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag