JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1508 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Gubernur Nomor 109 Tahun 2021 tentang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021 Tahap Pertama

292 kali
83 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1508 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Gubernur Nomor 109 Tahun 2021 tentang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021 Tahap Pertama

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1508

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan