Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1746 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan
Jaringan, dan Aset Tetap Lainnya pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1746 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah,
Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan
Jaringan, dan Aset Tetap Lainnya pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta