JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penetapan Unit Pengelola Jakarta Smart City Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

481 kali
106 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penetapan Unit Pengelola Jakarta Smart City Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

17

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan