JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengamanan Aset Tetap Tanah Yang Tidak Diketahui Fisik dan Tidak Dapat Diidentifikasi Sesuai Hasil Inventarisasi Berpotensi Hilang dan Dikuasai Pihak Lain

276 kali
95 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengamanan Aset Tetap Tanah Yang Tidak Diketahui Fisik dan Tidak Dapat Diidentifikasi Sesuai Hasil Inventarisasi Berpotensi Hilang dan Dikuasai Pihak Lain

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan