JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 141 Tahun 2020 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah danbangunan (ex Taman Hiburan Lokasari) diJalan Mangga Besar Nomor 81,kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Kegiatan Sarana Olahraga, Perdagangan dan Fasilitasnya kepada Pt Mitra Inti Prima

394 kali
347 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 141 Tahun 2020 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah danbangunan (ex Taman Hiburan Lokasari) diJalan Mangga Besar Nomor 81,kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Kegiatan Sarana Olahraga, Perdagangan dan Fasilitasnya kepada Pt Mitra Inti Prima

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

141

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan