JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan dan Tenagapenunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (covid-1 9).#produk Hukum Aktual

566 kali
164 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan dan Tenagapenunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (covid-1 9).#produk Hukum Aktual

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

23

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

17 Maret 2020

Tanggal Pengundangan

:

17 Maret 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 71010

Subjek

:

INSENTIF KEPADA TENAGA KESEHATAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan