JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 477 Tahun 2022 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Sisa Hasil Bongkaran Gedung dan Bangunan Halte Dukuh Atas 2

354 kali
132 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 477 Tahun 2022 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Sisa Hasil Bongkaran Gedung dan Bangunan Halte Dukuh Atas 2

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

477

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan