JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 523 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Nomor 1210 Tahun 2015 tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi dan Tingkat Kota/kabupaten Administrasi

313 kali
90 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 523 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Nomor 1210 Tahun 2015 tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi dan Tingkat Kota/kabupaten Administrasi

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

523

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan