JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 701 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 3.421 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Empat Ratus Dua Puluh Satu Meter Persegi) dan Irigasi diWilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

122 kali
70 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 701 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 3.421 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Empat Ratus Dua Puluh Satu Meter Persegi) dan Irigasi diWilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

701

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan