JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 737 Tahun 2020 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diJalan Bedugul Rw 17, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada. Dewan Pimpinan Pusat Gema Sadhana

160 kali
59 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 737 Tahun 2020 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diJalan Bedugul Rw 17, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada. Dewan Pimpinan Pusat Gema Sadhana

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

737

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan