JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 740 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penamaan 12 (dua Belas) Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri.

189 kali
172 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 740 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penamaan 12 (dua Belas) Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

740

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan