JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1139 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 1.160 M2 (lebih Kurang Seribu Seratus Enam Puluh Meter Persegi) dan Bangunan Tempat Pertemuan Seluas + 296 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Meter Persegi) pada Kelurahan Pegadungan, Kota Administrasi Jakarta Barat

193 kali
53 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1139 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 1.160 M2 (lebih Kurang Seribu Seratus Enam Puluh Meter Persegi) dan Bangunan Tempat Pertemuan Seluas + 296 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Meter Persegi) pada Kelurahan Pegadungan, Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1139

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan