JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1278 Tahun 2020 tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Bangunan dan Peralatan diJalan Tanah Abang Ii Nomor 102, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

183 kali
64 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1278 Tahun 2020 tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Bangunan dan Peralatan diJalan Tanah Abang Ii Nomor 102, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1278

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan