JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1292 Tahun 2020 tentang Entitas Akuntansi dan Entitas Akuntansi Penggabung Tahun Anggaran 2020

157 kali
57 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1292 Tahun 2020 tentang Entitas Akuntansi dan Entitas Akuntansi Penggabung Tahun Anggaran 2020

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1292

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan