JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1301 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Sebanyak 1.072 (seribu Tujuh Puluh Dua) Orang Pegawai Negeri Sipil Wanita Yang Mempunyai Masa Kerja 10 (sepuluh) Tahun, 20 (dua Puluh) Tahun dan 30 (tiga Puluh) Tahun

188 kali
49 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1301 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Sebanyak 1.072 (seribu Tujuh Puluh Dua) Orang Pegawai Negeri Sipil Wanita Yang Mempunyai Masa Kerja 10 (sepuluh) Tahun, 20 (dua Puluh) Tahun dan 30 (tiga Puluh) Tahun

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1301

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan