JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 120 Tahun 2019 tentang Penunjukan Lurah Kedoya Utara Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (rptra) Kedoya Utara Terletak diJalan Cosmos Rt 002 Rw 01, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat

202 kali
81 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 120 Tahun 2019 tentang Penunjukan Lurah Kedoya Utara Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (rptra) Kedoya Utara Terletak diJalan Cosmos Rt 002 Rw 01, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

120

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan