JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 199 Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 1124 Tahun 1992 Tanggal 28 Juli 1992 tentang Izin Lokasi/izin Penunjukan Penggunaan Tanah Seluas ± 23.420 M2 Terletak diJl. Jenderal Sudirman Kav. 16-17 dan Jl. K.h. Mas Mansyur (dahulu Jl. Karet Tengsin), Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Wilayah Jakarta Pusat untuk Dipergunakan Bagi Pembangunan dan Pengusahaan Gedung Perkantoran Atas Nama Pt Grand Paradise Dalam Rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (pmdn)

221 kali
76 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 199 Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 1124 Tahun 1992 Tanggal 28 Juli 1992 tentang Izin Lokasi/izin Penunjukan Penggunaan Tanah Seluas ± 23.420 M2 Terletak diJl. Jenderal Sudirman Kav. 16-17 dan Jl. K.h. Mas Mansyur (dahulu Jl. Karet Tengsin), Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Wilayah Jakarta Pusat untuk Dipergunakan Bagi Pembangunan dan Pengusahaan Gedung Perkantoran Atas Nama Pt Grand Paradise Dalam Rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (pmdn)

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

199

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan