JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 346 Tahun 2019 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Lantai Vi (enam) Gedung Nyi Ageng Serang untuk Kantor Sekretariat Yang Terletak diJalan Haji Rangkayo Rasuna Said Kav. 22 C, Kuningan Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (bnnp) Daerah Khusus Ibukota Jakarta

145 kali
69 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 346 Tahun 2019 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Lantai Vi (enam) Gedung Nyi Ageng Serang untuk Kantor Sekretariat Yang Terletak diJalan Haji Rangkayo Rasuna Said Kav. 22 C, Kuningan Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (bnnp) Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

346

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan