Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 395 Tahun 2019 tentang Penunjukan Lurah Cilandak Timur Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kko Cilandak Terletak diJalan Wijaya Iii Rt 01 Rw 05, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 395 Tahun 2019 tentang Penunjukan Lurah Cilandak Timur Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kko Cilandak Terletak diJalan Wijaya Iii Rt 01 Rw 05, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan