JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Gedung Blok D Lantai 17 Terletak diAreal Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jalan Deli Nomor 4 Rt 012 Rw 007, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara untuk Penempatan Antena Broadband Internet (internet Service Provider) kepada Pt Total Info Kharisma

247 kali
163 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Sekretaris Daerah

Judul Peraturan

:

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Gedung Blok D Lantai 17 Terletak diAreal Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jalan Deli Nomor 4 Rt 012 Rw 007, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara untuk Penempatan Antena Broadband Internet (internet Service Provider) kepada Pt Total Info Kharisma

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

44

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Keputusan Sekretaris Daerah

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan