JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1476 Tahun 2019 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Eks Jalan/ Gang Seluas ± 348 M2 diJalan Pejompongan Dalam Rt 02 dan Rt 04 Rw 05, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat

137 kali
60 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1476 Tahun 2019 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Eks Jalan/ Gang Seluas ± 348 M2 diJalan Pejompongan Dalam Rt 02 dan Rt 04 Rw 05, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1476

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan