JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2019 tentang Penggunaan dan Pengesahan Bon Penjualan dan Tanda Masuk

624 kali
154 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2019 tentang Penggunaan dan Pengesahan Bon Penjualan dan Tanda Masuk

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

124

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

12 November 2019

Tanggal Pengundangan

:

21 November 2019

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 71058

Subjek

:

"PENGGUNAAN DAN PENGESAHAN BON PENJUALAN DAN TANDA MASUK "

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan