JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1728 Tahun 2019 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan diPerumahan Tugu. Permai Jalan H. Murtadho Blok B10 Rt 007 Rw 002, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Yayasan Permata Indonesia Permai.

174 kali
56 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1728 Tahun 2019 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan diPerumahan Tugu. Permai Jalan H. Murtadho Blok B10 Rt 007 Rw 002, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Yayasan Permata Indonesia Permai.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1728

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan