JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah

971 kali
493 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

3

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

19 Januari 2018

Tanggal Pengundangan

:

29 Januari 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 61001

Subjek

:

G TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK DAERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan