JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Kapuk Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Melati Indah Terletak diJalan Melati Indah Rt 05/09, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat

152 kali
97 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Kapuk Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Melati Indah Terletak diJalan Melati Indah Rt 05/09, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

13

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan